DPK Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi Srikand

PADANG PANJANG, KOMINFO — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar Pelatihan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemko Padang Panjang.

Srikandi merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan dalam proses surat-menyurat secara elektronik serta pengelolaan arsip yang terintegrasi dari tingkat Pemerintah Kota, Provinsi hingga Pusat.

Dibuka Kepala DPK, Yan Kas Bari, S.E bersama Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera, SH, M.Si, Selasa (21/11), pelatihan ini dilaksanakan hingga Kamis (23/11) mendatang. Pemko menargetkan Srikandi bisa teraplikasi di seluruh OPD mulai 1 Desember mendatang, menggantikan e-Office.

Yan mengatakan, pelatihan ini bertujuan agar user seperti sekretaris, admin OPD maupun pengelola arsip OPD, bisa memahami aplikasi Srikandi. "Di OPD masing-masing kita mulai memperkenalkan dan menyosialisasikan aplikasi Srikandi ini agar efektif,” sebutnya.

Sementara itu Ampera menyampaikan, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat merupakan suatu keniscayaan, menuntun seseorang terus belajar dan beradaptasi.

“Suka tidak suka, mau tidak mau pemerintah harus menerapkan serba elektronik. Pemerintah ingin mengurangi pemakaian kertas, maupun tatap muka, semua berbasis IT,” ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah memiliki komitmen yang kuat mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bermuara pada cita-cita utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Implementasi SPBE, yang terpadu bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi,” sebutnya.

SPBE meliputi beberapa domain antara lain kegiatan pemerintahan, teknologi dan informasi serta layanan. Sedangkan yang harus diterapkan dalam SPBE yaitu aplikasi LAPOR, SIPD, dan Srikandi.


server thailand situs gacor